Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan Nomor 31 - Telah sampailah kita pada pembahasan mengenai bukti fisik akreditasi standar lulusan. Instrumen akreditasi nomor 31 merupakan instrumen pertama untuk standar lulusan pada instrumen akreditasi tingkat SMP.
Sementara itu, akreditasi SMA/SMK instrumen akreditasi sekolah nomor 31 masih pada standar proses. Pada kesempatan lain akan kita bahas kembali untuk tingkat SMA/SMK.
Standar Kompetensi adalah suatu ukuran/tolak ukur kompetensi/kemampuan yang harus dicapai atau terpenuhi oleh peserta didik setelah mengikuti suatu proses dalam satuan pendidikan pada tingkat tertentu.
Nach.! Jadi standar kompetensi itu sebuah patokan yang telah dibuat dan harus tercapai ketika mengkuti proses pembelajaran.
Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup cara bersikap, keilmuan atau pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki.
Standar kompetensi lulusan sering disingkat dengan SKL. Adapun fungsi dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sebagai berikut:
Sementara itu, akreditasi SMA/SMK instrumen akreditasi sekolah nomor 31 masih pada standar proses. Pada kesempatan lain akan kita bahas kembali untuk tingkat SMA/SMK.
Standar Kompetensi adalah suatu ukuran/tolak ukur kompetensi/kemampuan yang harus dicapai atau terpenuhi oleh peserta didik setelah mengikuti suatu proses dalam satuan pendidikan pada tingkat tertentu.
Nach.! Jadi standar kompetensi itu sebuah patokan yang telah dibuat dan harus tercapai ketika mengkuti proses pembelajaran.
Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup cara bersikap, keilmuan atau pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki.
Standar kompetensi lulusan sering disingkat dengan SKL. Adapun fungsi dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sebagai berikut:
- Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan
- Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Instrumen Akreditasi Kompenen Standar Kelulusan Nomor 31
31. Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, sesuai dengan perkembangan siswa yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran melalui pembiasaan: (1) integrasi pengembangan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dalam kegiatan pembelajaran, (2) berdoa setiap memulai dan mengakhiri kegiatan, (3) santun dalam berbicara dan berperilaku, (4) berpakaian sopan sesuai aturan sekolah/madrasah, (5) mengucapkan salam saat masuk kelas, (6) melaksanakan kegiatan ibadah, (7) mensyukuri setiap nikmat yang diperoleh, (8) menumbuhkan sikap saling menolong/ berempati, (9) menghormati perbedaan, (10) antre saat bergantian memakai fasilitas sekolah/madrasah.
- A. Melaksanakan 9 kegiatan pembiasaan atau lebih
- B. Melaksanakan 7-8 kegiatan pembiasaan
- C. Melaksanakan 5-6 kegiatan pembiasaan
- D. Melaksanakan 3-4 kegiatan pembiasaan
- E. Melaksanakan kurang dari 3 kegiatan pembiasaan
Berdasarkan instrumen akreditasi komponen standar isi kelulusan nomor 31 diatas dapat diketahui bahwa penerapan prilaku siswa yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pembiasaan yang dilakukan pada satuan unit pendidikan.
Penerapan pembiasaan sehingga membentuk sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat dilakukan dengan 9 pembiasaan pada kegiatan sehari-hari disekolah.
Jika penerapan yang dilakukan oleh sekolah memenuhi semua point yang disebutkan pada instrumen akreditasi komponen standar lulusan maka dapat dipastikan jawaban dapat dipilih A.
Untuk mendukung pembuktian akreditasi sekolah pada instrumen ini, terhadap penerapan dan pembiasaan yang dilakukan oleh sekolah, mari memahami petunjuk teknis akreditasi standar kompetensi lulusan berikut ini.
Untuk mendukung pembuktian akreditasi sekolah pada instrumen ini, terhadap penerapan dan pembiasaan yang dilakukan oleh sekolah, mari memahami petunjuk teknis akreditasi standar kompetensi lulusan berikut ini.
Petunjuk Teknis Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 31
- Sekolah/madrasah memfasilitasi berbagai kegiatan untuk memotivasi siswa agar memiliki perilaku dan mengembangkan sikap orang beriman melalui pembiasaan (budaya sekolah) dalam menghargai dan menghayati sesuai dengan ajaran agama yang dianut, meliputi:
- Integrasi pengembangan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dalam kegiatan pembelajaran.
- Berdoa setiap memulai dan mengakhiri kegiatan.
- Santun dalam berbicara dan berperilaku.
- Berpakaian sopan sesuai aturan sekolah/madrasah.
- Mengucapkan salam saat masuk kelas.
- Melaksanakan kegiatan ibadah.
- Mensyukuri setiap nikmat yang diperoleh.
- Menumbuhkan sikap saling menolong/berempati
- Menghormati perbedaan
- Antre saat bergantian memakai fasilitas sekolah/madrasah
- Dokumen:
- program sekolah/madrasah melalui Rencana Kerja dan Pelaksanaan Program.
- foto-foto kegiatan yang mencerminkan sikap religius siswa.
- Observasi lingkungan tentang aktivitas yang dilakukan oleh siswa baik dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
- Wawancara dengan kepala sekolah/madrasah, guru, tenaga kependidikan, pengurus OSIS, dan komite sekolah/madrasah.
Pahami dengan benar petunjuk teknis agar kita mampu mempersiapkan bukti fisik akreditasi sekolah dengan baik dan relevan dengan instrumen akreditasi sekolah.
Ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan untuk menerapkan pembiasaan dan pembentukan sikap beriman dan bertakwa pada diri siswa. Beberapa kegiatan tersebutkan pada petunjuk teknis akreditasi sekolah diatas.
Setiap kegiatan yang akan dilakukan sudah seharusnya tercantum dalam Rencana Kerja dan Pelaksanaan Program.
Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 31
- Download : Buku pedoman lengkapnya
- Download : Contoh RKAS/M
- Download : Contoh RKAS SD Doc
- Download : Contoh RKAS SMP Doc
- Download : Contoh RKAS SMA
- Download : Contoh RKAM MA
- Foto Kegiatan Religius di disekolah
Catatan Instrumen Sama Pada Jenjang Berbeda
- SD/MI : Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32
- SMP/MTs-SMA/SMK/MA : Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Kompetensi Lulusan Nomor 31
0 Response to "Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 31"
Posting Komentar